PERS DAN NEGARA DEMOKRASI



ARTIKEL

PERS DAN NEGARA DEMOKRASI
  MATAKULIAH TEKNOLOGI DAN INFORMASI KOMUNIKASI
Oleh:
Ahmad Sauki
NIM:1610112310002
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
DESEMBER
2017


PERS DAN NEGARA DEMOKRASI
Kita acapkali mendengar negara demokrasi itu adalah negara yang menggunakan pers secara bebas, untuk mengungkapkan sebuah informasi terhadap publik ataupun pemerintah sebagai saluran penghubung anar masyarakat ataupun pemerintah.
Media berperan sebagai sarana komunikasi dari bawah ke atas atau dan masyarakat ke negara. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasi, pendapat, kritik, usul, dan saran melalui perantaraan media. Deinikian juga, media menjadi sarana efektif dalam menampung berbagai peinikiran masyarakat.
Pers atau media massa yang memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi menjadi ciri bagi negara dernokrasi. Pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara. Masyarakat juga menginginkan negara memberi jaininan peru ndungan hukum, keamanan, informasi, serta kebijakan yang bermanfaat luas. Masyarakat ingin tahu apa saja program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Deinikian pula, pemerintah menginginkan masyarakat mengetahui berbagai kegiatan program yang dilakukan sehingga mendapat persetujuan dan dukungan.
Bahakn di dalam sejarah kehidupan masyarakat Indonesia, dunia pers tidaklah asing. Jauh sebelum Indonesia merdeka, awal kemunculan pers merupakan alat perjuangan bagi seluruh komponen masyarakat Indonesia dalam menyampaikan aspirasinya guna mencapai proklamasi kemerdekaan. Paska-Proklamasi kemerdekaan 1945, peranan pers sangat besar sebagai alat perjuangan dalam rangka menyebarluaskan informasi atau berita-berita ke seluruh pelosok daerah Indonesia bahkan penjuru dunia. dalam perkembangannya di Indonesia, dunia pers pernah mengalami pasang surut baik di era Liberal, Orde Lama, Orde Baru maupun Era Reformasi. Pada kehidupan masyarakat demokratis, salah satu peranan penting pers adalah sebagai penggerak prakarsa masyarakat, memperkenalkan usaha-usahanya sendiri, dan menemukan potensi-potensinya yang kreatif dalam usaha memperbaiki perikehidupannya.
Pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. disamping itu pula untuk menegakkan pilar keempat ini, pers juga harus bebas dari kapitalisme dan politik. pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih besar.

REFERENSI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTARA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI, GLOBALISASI DAN ERA INFORMASI

BERSOSIAL DI DUNIA MAYA